World Cleanup Day 2022


 

Tentang WCD Indonesia

World Cleanup Day (WCD) adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan serentak di 191 negara di dunia dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah. Aksi ini merupakan perwujudan peningkatan kepedulian terhadap permasalahan sampah serta menjadi sarana memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan Bumi.

World Cleanup Day Indonesia (WCDI) pertama kali diperkenalkan oleh Let’s Do It! Indonesia pada tahun 2014. Let’s Do It! Indonesia yang merupakan organisasi di bawah naungan Let’s Do It! World Movement menggandeng berbagai komunitas untuk membentuk organisasi core team nasional di Indonesia dengan tujuan memimpin aksi gotong royong pungut sampah terbesar di dunia. Aksi World Cleanup Day di Indonesia telah sukses dilaksanakan dari tahun 2018-2021 dengan total mencapai 22.694.328 relawan, 43.234.680 kg sampah telah dibersihkan, serta melibatkan 7.813 komunitas, 641 perusahaan, dan 353 universitas. Pada tahun 2021, dengan mengusung tema “Bersatu untuk Indonesia Bersih”, WCDI telah menjadi momentum persatuan bagi masyarakat Indonesia untuk membawa perubahan dan dampak dalam kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut terselenggara berkat dukungan Kemenkomarves melalui “Gerakan Indonesia Bersih” dan KLHK melalui “Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah”.

Pada tahun 2022, kegiatan WCDI akan mengusung tema “Kami 13 juta Menuju Indonesia Bersih dan Bebas Sampah”. Tema ini diangkat sebagai wujud semangat persatuan menuju Indonesia Bersih melalui jaringan leaders, partners, dan seluruh masyarakat dalam kampanye #kami13juta. Diharapkan sebanyak 13 juta relawan atau lima persen dari populasi masyarakat Indonesia dapat turut serta pada aksi tahun ini dan menjadi salah satu bagian dari sejarah aksi gotong royong pungut sampah terbesar di dunia.


3 Steps Clean-up (5P)

Berikut ini merupakan lima langkah mudah penyelenggaraan clean-up yang terdiri dari Petakan Lokasi, Partisipan, Pelaksanaan, Pengangkutan dan Pelaporan hasil cleanup (5P Clean-up). 

 

Step 1 - Tahap Persiapan

Petakan Lokasi

Lokasi cleanup dapat dilakukan pada area manapun di seluruh wilayah Indonesia, selama memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Pilih lokasi yang sesuai dengan kapasitas penyelenggara dan peserta.
  • Melakukan survei dan memastikan keterjangkauan akses menuju lokasi (sarana, prasarana dan kapasitas lokasi).
  • Mengajukan perizinan dari pemerintah setempat untuk menyelenggarakan cleanup.
  • Memahami area lingkungan sekitar serta potensi bahaya di lokasi cleanup.
  • Menunjuk penanggung jawab (PIC) pada setiap titik lokasi (untuk setiap lokasi cleanup).
  • Menentukan tanggal pelaksanaan dan melaporkan lokasi kepada perwakilan World Cleanup Day (WCD) Indonesia.

 

Partisipan

Hal yang perlu diperhatikan penyelenggara terkait pengkondisian partisipan adalah:

  • Menyampaikan informasi kepada calon partisipan (anggota komunitas, organisasi, kelompok atau instansi Anda) terkait lokasi dan waktu pelaksanaan serta akses menuju lokasi cleanup.
  • Memastikan seluruh partisipan terdata pada daftar hadir saat pelaksanaan cleanup. Bila perlu, penyelenggara dapat membuat sistem registrasi calon partisipan sebelum Hari-H pelaksanaan cleanup.
  • Partisipan yang diperbolehkan mengikuti cleanup diutamakan sehat secara jasmani dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 (minimal dosis kedua).


Step 2 - Aksi Clean-up

Pelaksanaan

Penyelenggara dapat memilih tanggal dalam periode cleanup yakni antara tanggal 10 - 25 September 2022. Mohon penyelenggara memerhatikan hal-hal berikut saat pelaksanaan cleanup:

  • Mengutamakan keselamatan selama kegiatan cleanup berlangsung.
  • Selalu memantau kondisi lingkungan dan perubahan cuaca saat pelaksanaan cleanup.
  • Memastikan agar kegiatan cleanup tidak merusak kelestarian lingkungan.
  • Saling jaga dan mengingatkan sesama peserta cleanup untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
  • Bila pelaksanaan cleanup berada di lokasi yang memungkinkan melakukan pemilahan sampah, harap pilah dalam tiga kategori yaitu organik, anorganik dan residu.
  • Menimbang dan mencatat jumlah sampah yang terkumpul.
  • Jangan lupa untuk mendokumentasikan kegiatan cleanup.

 

Step 3 - Pasca Clean-up

Pengangkutan

Penyelenggara harus memastikan bahwa sampah yang terkumpul terangkut dengan baik oleh DLH atau diantarkan ke sarana daur ulang, bank sampah atau TPA/TPS, sesuai dengan kategori pemilahan sampah (bila memungkinkan). Pastikan sampah tidak berceceran, tidak mencemari lingkungan dan sampah yang terkumpul dianjurkan untuk terkelola dengan baik.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TV Desa Kutaraja

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Banda Aceh, Aceh, Indonesia
Saya Bobby seorang Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh WA. 085370508081

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.